Hasil Seleksi CPNS Akan Diumumkan 30 Oktober
(Seleksi CPNS.foto: istimewa)
JAKARTA, Seleksi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 bakal diumumkan tanggal 30 Oktober 2020.
Namun peserta yang diumumkan lolos seleksi tidak langsung dinyatakan resmi
menjadi PNS.
"Peserta yang
dinyatakan lulus pada saat pengumuman hasil akhir pada 30 Oktober 2020 tidak
serta merta dapat diangkat menjadi CPNS. Ada sejumlah verifikasi peserta yang
dilakukan," ungkap Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan
Kepegawaian Negara Paryono melalui keterangan tertulis, Jumat (16/10).
Verifikasi yang
dimaksud terdiri dari pemeriksaan keabsahan dokumen pendidikan, kesehatan,
keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri dan
tidak pernah terlibat politik praktis atau menjadi anggota atau bagian dari
partai politik.
"Peserta yang terbukti memiliki
keterlibatan dengan parpol dan politik praktis dapat digugurkan
kelulusannya," lanjutnya.
Paryono mengatakan ini sesuai dengan
Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai
Negeri Sipil. Pasca pengumuman, peserta dapat menyampaikan sanggahan atas hasil
seleksi selama tiga hari sejak 30 Oktober.
Sanggahan yang dapat
disampaikan terkait hal yang berdampak pada perubahan hasil seleksi. Peserta dapat
menyampaikan sanggahan melalui situs SSCASN dan ditujukan kepada masing-masing
instansi.
Setelah hasil
diumumkan, tahapan pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)
bakal dilakukan mulai 1-30 November. Kemudian CPNS 2019 bakal ditetapkan mulai
tanggal 1 Desember 2020.
Jika masih terdapat
formasi kosong pada instansi pusat atau daerah, posisi bisa diisi oleh peserta
yang melamar di formasi lain namun dengan jabatan, kualifikasi pendidikan dan
lokasi penempatan yang sama, serta memenuhi nilai ambang batas formasi umum
dengan peringkat terbaik.
Khusus untuk instansi
daerah, jika formasi tersebut masih belum juga terpenuhi, posisi bisa diisi
oleh peserta di penempatan lokasi yang berbeda. Namun dengan jabatan dan
kualifikasi pendidikan yang sama, dan memenuhi nilai ambang batas dengan
peringkat terbaik.
BKN mencatat terdapat
297.917 peserta yang seharusnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang pada 9-18
Oktober lalu. Yang tercatat hadir ada 293.035 peserta, dan yang tidak hadir ada
4.020 peserta.(sumber: CNNIndonesia.com)